Rabu, 08 Agustus 2012
Pro-Kontra Seputar Bisnis MLM
Suatu hari saya diundang menjadi pembicara dalam sebuah seminar di Medan. Seminar bertema Mengurai Kontroversi Bisnis MLM itu kemudian secara alami membagi pembicara dalam dua kelompok. Yang pertama, pembicara yang Pro terhadap MLM dan kedua yang kontra. Kelompok pertama berpendapat bahwa MLM tidak dapat digeneralisir, ada yang halal, ada yang haram. Sedangkan kelompok kedua berpendapat semua MLM haram. Yang menarik adalah tidak ada kelompok ketiga yang berpendapat bahwa semua MLM halal.
Pesan yang ingin saya sampaikan adalah terlepas dari pro-kontra yang terjadi setiap muslim yang terjun ke dalam bisnis MLM harus mempelajari mengenai status hukum MLM dalam pandangan Islam. Mengapa? Agar rezeki yang diperoleh lewat bisnis MLM ini halal dan baik (halalan thayyiban). Pengetahuan ini juga akan menambah motivasi dan kemampuan saat menjawab respon negatif sebagian orang terhadap MLM.
Saya termasuk sebagai pembicara pada kelompok pertama. Ada MLM konvensional, Ada MLM Syariah, Ada MLM yang halal dan yang haram. Dari seminar tersebut, ada beberapa hal yang saya peroleh dan ingin saya sampaikan :
1. Penelitian yang dilakukan oleh kelompok kedua, menurut saya wallahu a'lam adalah penelitian yang kurang valid. Alasan saya karena penelitian yang dilakukan tidak mewakili semua MLM. Di Indonesia saat ini diperkirakan ada sekitar 600 MLM, dan 60 diantaranya sudah tergabung dalam APLI. Sementara yang menjadi sampel dalam penelitian-penelitian tentang MLM tidak mencapai 5% dari keseluruhan MLM yang ada. Narasumber tersebut tidak menjelaskan secara pasti berapa jumlah perusahaan MLM yang diteliti.
Ada sebuah buku yang pernah saya baca dan menyatakan bahwa semua MLM adalah haram. Setelah saya cermati, jumlah sampel atau perusahaan yang diteliti ternyata tidak lebih dari 5 perusahaan, dan pemilihan sampelnya pun tidak representatif. Sang peneliti tidak memilih dan membandingkan beberapa MLM yang tidak sejenis misalnya yang bersertifikasi syariah dengan yang tidak mendapat sertifikasi syariah, yang tergabung dengan APLI dengan yang tidak tergabung, yang memiliki izin SIUPL dan yang tidak memiliki SIUPL, dst.
Karena itulah maka menurut pendapat saya hasil penelitian yang demikian tidaklah valid. Jika kita ingin mengambil kesimpulan tentang sebuah penelitian yang menyatakan sebuah MLM itu halal atau haram, maka sebaiknya mempertimbangkan sampel (perusahaan MLM) yang dipilih, metode apa yang digunakan dan dari sisi mana ia menilai.
2. Metode bisnis dan jual beli dalam masyarakat selalu mengalami perubahan. Dahulu masyarakat melakukan jual beli dengan menggunakan barter, kemudian menggunakan alat tukar, semula adalah emas dan perak (dinar dan dirham) saat ini berkembang dengan menggunakan cek, kartu kredit, kartu debit, dll.
Para ulama semula berpendapat bahwa suatu akad harus berada dalam satu majelis atau face to face. Di masa kini sistem jual beli telah mengalami banyak perubahan dari face to face menjadi cash on delivery, online shopping, future trading, dsb. Meskipun hukum dasar jual beli dalam islam adalah mubah/halal, saya kira gegabah jika ada yang mengatakan bahwa semua bentuk jual beli yang ada sekarang ini adalah halal atau mubah.
Begitu pula dengan penelitian terhadap MLM, boleh jadi hasil penelitian itu valid pada proses dan masanya. Namun sistem pemasaran berjenjang mengalami perubahan dan inovasi. Setiap perusahaan memiliki marketing plan berbeda. Dengan banyaknya perusahaan MLM yang ada saat ini, seiring inovasi dan perkembangan teknologi, maka hukum MLM tidaklah sama antara satu sistem dengan yang lain, antara satu perusahaan dengan perusahaan lain.
MLM adalah salah satu cara berjualan. Sesuai hukum dasarnya, berjualan merupakan sesuatu yang mubah atau halal. Setelah dilakukan inovasi-inovasi maka tidak semua jual beli itu halal, dan tidak semua MLM itu haram.
3. Dalam terminologi ahli figh dikenal dengan istilah ijtihad. Dalam islam sangat menghargai sebuah ijtihad yang dilakukan seorang yang kompeten dan capable. Rasululloh SAW menjelaskan apabila seorang hakim berijtihad dan hasilnya benar maka ia mendapatkan dua pahala, namun jika salah ia mendapat satu pahala.
MLM adalah sebuah cara baru dalam berjualan yang belum dijelaskan oleh Rsululloh SAW. Oleh karenanya para ulama berijtihad. Dan hasil ijtihad didapatkan kesimpulan yang dapat diterima dalam islam. Orang boleh berbeda pendapat mengenai hukum MLM, tetapi jika sampai menganggap orang lain yang berbeda pendapat itu sesat, maka sikap atau pendapat ini tidak dibenarkan dalam ajaran Islam. Hal ini seperti halnya larangan Rasululloh SAW. terhadap seorang muslim yang mengkafirkan muslim yang lain.
4. Pendapat seorang peneliti yang sedang berupaya memperoleh gelar tertentu, kemudian menyatakan bahwa semua MLM itu haram adalah sebuah ijtihad individu yang mungkin benar, dan mungkin juga salah. Saya tidak ingin menyalahkan hasil ijtihad tersebut. Tetapi kita sudah tahu bahwa ada hasil ijtihad yang dilakukan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia ( DSN MUI ). DSN MUI ini terdiri dari beberapa doktor, ulama dan ahli-ahli ekonomi, mereka telah melakukan ijtihad bersama yang menghasilkan fatwa No.75 tahun 2009.
Fatwa tersebut menjelaskan bahwa MLM dapat dikatakan halal jika memenuhi 12 persyaratan. Saya telah menulis artikel khusus yang menjelaskan fatwa tersebut. Saya mengikuti ulama lain yang berpendapat bahwa ijtihad jamai lebih kuat daripada ijtihad fardi atau individu. Ijtihad yang dilakukan bersama oleh doktor dan ulama di DSN MUI menghasilkan kesimpulan yang lebih baik daripada ijtihad yang dilakukan oleh seorang doktor atau profesor sekalipun jika dilakukan secara individual. Ijtihad jamai lebih afdzol dari pada Ijtihad fardi.
Wallahu a'lam bish showab
( HM. Sofwan Jauhari Lc, M.Ag. )
sumber: Majalah Global Network ( K-syariah )
Minggu, 05 Agustus 2012
Tekanan Darah Meninggi, Kualitas Hidup Menurun
TEKANAN DARAH TINGGI YANG TIDAK TERKONTROL MENINGKATKAN RISIKO, SEPERTI STROKE, ANEURISMA, GAGAL JANTUNG, SERANGAN JANTUNG, DAN KERUSAKAN GINJAL. SEJALAN DENGAN BERTAMBAHNYA USIA, HAMPIR SETIAP ORANG MENGALAMI KENAIKAN TEKANAN DARAH.
Tekanan darah tinggi atau kerap disebut hipertensi adalah gangguan kesehatan yang sangat jamak dialami oleh sebagian besar orang dari berbagai lapisan masyarakat. Banyak literatur dan pembahasan mengenai gangguan kesehatan ini. Disebut gangguan kesehatan karena sebenarnya tekanan darah tinggi baru akan dirasakan sangat berbahaya ketika sudah menyebabkan penyakit vital yang mengikutinya. Jadi, dapat dikatakan bahwa tekanan darah tinggi adalah " biang " dari bermacam penyakit fatal. Dengan demikian, kualitas hidup kita pun menurun.
Dalam istilah medis, hipertensi disebut "silent killer" karena tidak menimbulkan gejala selama bertahun-tahun hingga kemudian baru diketahui bahwa organ vital rusak karenanya. Seringkali tidak ada penyebab tekanan darah tinggi yang dapat diidentifikasi karena bisa terjadi sebagai akibat dari gangguan ginjal atau gangguan hormon. Tekanan darah tinggi yang tidak terkontrol meningkatkan risiko, seperti stroke, aneurisma, gagal jantung, serangan jantung, dan kerusakan ginjal. Sejalan dengan bertambahnya usia, hampir setiap orang mengalami kenaikan tekanan darah. Tekanan sistolik terus meningkat sampai usia 80 tahun dan tekanan diastolik terus meningkat pada usia 55-60 tahun, kemudian berkurang secara perlahan atau bahkan menurun drastis.
Pengukuran Tekanan Darah
Berapa batas tekanan darah yang normal? Menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO) batas tekanan darah yang masih dianggap normal adalah kurang dari 130/85 mmHg, sedangkan bila lebih dari 140/90 mmHg dinyatakan sebagai hipertensi. Namun buat orang indonesia, banyak dokter berpendapat tekanan darah yang ideal adalah sekitar 110-120/80-90 mmHg. Batasan ini berlaku bagi orang dewasa diatas 18 tahun.
Besarnya tekanan darah selalu dinyatakan dengan dua angka. Angka yang pertama menyatakan tekanan sistolik, yaitu tekanan yang alami dinding pembuluh darah ketika darah mengalir saat jantung memompa darah keluar dari jantung. Angka yang kedua disebut tekanan diastolik, yaitu angka yang menunjukkan besarnya tekanan yang dialami dinding pembuluh darah ketika darah mengalir masuk kembali kedalam jantung.
Tekanan darah yang tinggi ketika diukur pada satu waktu tertentu belum dapat dipastikan menjadi tanda seorang menderita hipertensi. Banyak faktor yang dapat menyebabkan tekanan darah naik dan turun secara tiba-tiba. Jadi, seseorang tidak dapat dikatakan menderita tekanan darah tinggi atau hipertensi hanya dari satu kali pengukuran. Untuk menyakinkan apakah menderita hipertensi atau tidak harus melalui pemeriksaan tekanan darah beberapa kali dan pada waktu yang berbeda-beda.
Faktor Keturunan
Banyak faktor yang dapat memperbesar risiko menderita hipertensi. Salah satu diantaranya adalah faktor keturunan. Pada 70%-80% kasus hipertensi essensial, didapatkan riwayat hipertensi di dalam keluarga. Apabila riwayat hipertensi didapatkan pada kedua orang tua, maka kemungkinan menderita hipertensi menjadi lebih besar. Fakta ini mendukung dugaan bahwa faktor keturunan mempunyai peran terjadinya hipertensi, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Faktor-faktor lain yang mendorong terjadinya hipertensi antara lain stres, kegemukan (obesitas), pola makan yang tidak sehat, merokok dan sering minum-minuman berakohol. Banyak penelitian yang sudah membuktikan hal ini. Pola hidup sehat tentu menjadi "obat" paling mujarab bagi penderita hipertensi. Dengan pola hidup sehat pun kita dapat mencegah aneka penyakit yang berhubungan dengan tekanan darah tinggi.
Sering Sakit Kepala
Tidak ada gejala khusus yang menyertai hipertensi. Namun, secara tidak sengaja beberapa gejala terjadi secara bersamaan dan dipercaya berhubungan dengan tekanan darah tinggi. Gejala itu antara lain adalah sakit kepala, pendarahan dari hidung, pusing, wajah kemerahan dan kelelahan. Jika hipertensinya berat atau menahun dan tidak diobati, bisa timbul gejala tambahan seperti mual, muntah, sesak nafas, pandangan menjadi kabur akibat kerusakan syaraf dan pembuluh darah pada mata. Pada penderita hipertensi berat dapat terjadi penurunan kesadaran, bahkan koma karena terjadi pembengkakan pada otak. Keadaan ini disebut ensefalopati hipertensif.
Langkah Kecil Sederhana
Ada langkah kecil dan murah untuk mencegah beragam penyakit akibat hipertensi, yaitu dengan mengetahui kisaran tekanan darah secara rutin. Banyak tempat pelayanan kesehatan yang bisa diminta bantuan. Langkah berikut yang perlu dilakukan adalah bagaimana mencegah hipertensi. Terutama bagi mereka yang mempunyai potensi gejala hipertensi turunan, mencegah naiknya tekanan darah merupakan langkah wajib yang perlu diperhatikan.
Dengan mencegah risiko terkena penyakit akibat darah tinggi akan semakin kecil. Saat ini tidak hanya orang yang sudah lanjut usia saja yang bisa menderita beragam penyakit akibat dari hipertensi, banyak kaum muda yang sudah mengalami hipertensi, bahkan sudah menderita penyakit yang diakibatkan naiknya tekanan darah ini. Gaya hidup tidak sehat, tekanan akibat permasalahan hidup, dan lingkungan yang semakin tidak sehat menjadi pemicu utama ragam penyakit akibat darah tinggi.
Diet Sehat


Garam umumnya terdapat pada makanan yang diproses atau diawetkan. Garam yang berlebihan mempengaruhi tekanan darah. Jika Anda mengidap tekanan darah tinggi, jumlah garam yang Anda makan dapat menganggu usaha pengontrolan tekanan darah Anda. Makanlah makanan segar yang tidak mengandung garam atau dikurangi makanan yang diawetkan dengan garam.
Olahraga Teratur dan Aktif Berkegiatan Fisik
Olahraga teratur atau kegiatan fisik yang lain dapat menjaga kestabilan tekanan darah karena peredaran darah akan menjadi lancar. Berdasarkan penelitian seseorang yang berolahraga secara teratur terbukti dapat menurunkan tekanan darah ke tingkat normal 50% lebih besar dibandingkan orang yang jarang melakukan aktifitas tersebut. Satu sesi olahraga rata-rata menurunkan tekanan darah 5-7 mmHg. Pengaruh penurunan tekanan darah ini dapat berlangsung hingga 22 jam setelah berolahraga.
Tidak perlu olahraga yang berat, cukup dengan jalan kaki, berenang, bersepeda, golf atau dengan kegiatan fisik yang lainnya. Hindari olahraga berat dan menegangkan karena justru dapat menigkatkan tekanan darah. Lebih bijak jika sebelumnya Anda berkonsultasi dengan dokter mengenai jenis olahraga yang cocok untuk Anda. Olahraga dan aktif berkegiatan fisik juga berperan untuk menurunkan berat badan. Berat badan yang berlebihan membebani kerja jantung sehingga kinerja jantung menjadi tidk optimal dan akhirnya peredaran darah pun tidak lancar.
Ada begitu banyak jenis obat-obatan untuk mengontrol tekanan darah tinggi, namun obat-obatan tersebut tidak menghilangkan penyakit akibat darah tinggi melainkan hanya mengontrolnya. Ada pun jenis obat yang bisa menurunkan tekanan darah tinggi dalam sementara waktu, bukan untuk jangka waktu panjang atau bahkan permanen.
Tindakan mencegah hipertensi dengan gaya hidup sehat dan olahraga teratur memang merupakan langkah paling tepat dan aman. Kombinasikan keduannya dengan kehidupan rohani yang lebih baik sehingga kita terhindar dari stres karena tekanan hidup. Konsumsi pula suplemen kesehatan yang mampu menjaga kesehatan tubuh dan jantung Anda. Selamat menjalani hidup yang lebih sehat.
Sabtu, 04 Agustus 2012
RADIASI DAN KANKER
Masihkah anda ingat akan bencana alam Tsunami yang melanda Jepang 11 Maret 2011 lalu? Tidak hanya menimbulkan kerugian moril dan mareriil, bencana tersebut juga memporakporandakan instalasi nuklir yang ada di Fukushima. Akibatnya tentu tidak bisa ditanggulangi dalam waktu dekat, butuh waktu tahunan untuk merelokasi efek bencana itu. Krisis kebocoran instalasi nuklir berakibat paparan radiasi yang terjadi di Fukushima Dai-chi, Jepang membuka wacana masyarakat mengenai bahaya radiasi dan peningkatan faktor risiko kanker.
Pemerintah Jepang telah menyetop pengiriman bahan makanan dan produk susu yang pabriknya berada disekitar reaktor itu setelah tes menemukan paparan zat yodium di atas ambang batas aman. Ditemukan pula fakta bahwa air ledeng disekitar kejadian tidak lagi aman dikonsumsi setelah tercemar air hujan dan debu radiasi.
Penelitian baru-baru ini telah menemukan bahwa jumlah korban radiasi akibat bom atom Nagasaki-Hiroshima dan mereka yang tinggal didaerah uji coba nuklir mengalami peningkatan. Sebagaian besar mengalami kanker payudara, kelenjar tiroid, paru-paru, usus, dan kanker organ-organ tubuh lain. Masyarakat terutama anak-anak ysng terpapar lodine-131 (salah satu bentuk senyawa radioaktif yodium) dari percobaan nuklir di Amerika Serikat dan korban tragedi Chernobyl mempunyai berisiko tinggi terkena kanker kelenjar tiroid.
Radiasi : Sumber Kanker
Kanker adalah istilah yang digunakan untuk mendiskripsikan penyakit akibat pertumbuhan sel tubuh yang tidak terkontrol sehingga merusak jaringan sel tubuh yang lain. Terdapat 100 lebih tipe kanker. Sel kanker dapat menyebar keseluruh tubuh melalui aliran darah dan sistem getah bening.
Normalnya, dalam proses regenerasi sel, sel baru terbentuk untuk menggantikan sel yang rusak atau mati. Tetapi, dalam beberapa kasus proses tersebut mengalami perubahan. DNA sel dapat rusak dan secara otomatis mengakibatkan mutasi yang mempengaruhi pertumbuhan dan pembagian sel. Tidak seperti sel normal, sel kanker tidak melewati siklus regenerasi sel yang semestinya. Akhirnya, pertumbuhan sel pun tidak terkontrol.
Jumlah sel yang terus bertambah itu membentuk benjolan yang disebut tumor. Tidak semua tumor bersifat kanker karena tumor dapat bersifat jinak atau ganas. Tumor jinak dapat dioperasi dan dalam banyak kasus, tidak akan tumbuh lagi. Sel tumor jinak tidak menyebar ke bagian tubuh lain. Sebaliknya, sel tumor ganas dapat menyerang jaringan sel di dekatnya. Sel tumor ganas itu juga dapat menembus jaringan sel dan mennyebar ke bagian tubuh yang lain. penyebaran sel kanker dari satu bagian tubuh ke bagian yang lain disebut sebagai proses metastase. Gejala dan perawatan kanker tergantung pada jenis dan stadiumnya, yaitu mencangkup opersai, radiasi, dan atau kemoterapi.
Sebuah laporan dari organisasi penanggulangan kanker di Amerika Serikat menunjukan sebuah angka yang memprihatinkan. Pada tahun 2010 terjadi 1.529.560 kasus baru kanker! Itu pun belum mencangkup jumlah penderita kanker kulit non melanoma. Dan dari angka itu yang meninggal mencapai 569.490 orang!
Sistem kekebalan tubuh kita adalah sebuah sistem perlindungan dalam tubuh yang membantu kita agar tetap sehat. Sistem tersebut terbuat dari sel yang beragam, jaringan sel, dan organ tubuh seperti kulit, kelenjar Thimus, limpa, sistem getah bening, dan antibodi. Sistem tersebut bekerja sepanjang hari untuk melawan serangan mikroorganisme, racun, kuman, dan bakteri. Infeksi bakteri dan virus adalah satu diantara banyak penyebab penyakit pada manusia.
Radikal Bebas : Antioksidan yang Jahat
Oksidasi terjadi saat produksi molekul jahat yang disebut denga radikal bebas lebih besar daripada kemampuan antioksidan alami tubuh. Radikal bebas adalah atom kimia aktif yang kelebihan atau kekurangan jumlah elektron dalam rantai kimianya. Susunan senyawa radikal bebas sangat tidak stabil dan bersifat merusak saat bereaksi dengan komponen sel tubuh yang penting seperti membran sel, struktur sel, atau bahkan DNA. Akibatnya, sel tubuh akan kurang berfungsi atau bahkan mati. Saat ini, sangat tidak memungkinkan untuk menghindar dari radikal bebas karena banyak faktor lingkungan yang menciptakan radikal bebas, seperti asap tembakau dan radiasi.
Antioksidan dapat melawan oksidasi dengan menetralkan radikal bebas. Artinya, antioksidan itupun menjadi oksidan. Kita secara berkala butuh memperbarui sumber antioksidan tubuh karena berfungsi untuk mencegah berkembangnya bermacam penyakit kronis seperti kanker, penyakit jantung, stroke, pikun, dan rematik.
Lailatul Qadar
Keutamaan Lailatul Qadar
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ (3) فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ (4)
“Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al Qur’an) pada suatu malam
yang diberkahi. dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada
malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (QS. Ad
Dukhan [44] : 3-4). Malam yang diberkahi dalam ayat ini adalah malam
lailatul qadar sebagaimana ditafsirkan pada surat Al Qadar. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ (1)
“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan.” (QS. Al Qadar [97] : 1)Keberkahan dan kemuliaan yang dimaksud disebutkan dalam ayat selanjutnya,
لَيْلَةُ
الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (3) تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ
وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ (4) سَلَامٌ هِيَ
حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ (5)
“Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu
turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk
mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit
fajar.” (QS. Al Qadar [97] : 3-5) Kapan Malam Lailatul Qadar Terjadi?
Lailatul Qadar itu terjadi pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ
“Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari)Terjadinya lailatul qadar di malam-malam ganjil itu lebih memungkinkan daripada malam-malam genap, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ
“Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari)Terjadinya lailatul qadar di tujuh malam terakhir bulan ramadhan itu lebih memungkinkan sebagaimana hadits dari Ibnu Umar bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
الْتَمِسُوهَا
فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ - يَعْنِى لَيْلَةَ الْقَدْرِ - فَإِنْ ضَعُفَ
أَحَدُكُمْ أَوْ عَجَزَ فَلاَ يُغْلَبَنَّ عَلَى السَّبْعِ الْبَوَاقِى
“Carilah lailatul qadar di sepuluh malam terakhir, namun jika ia
ditimpa keletihan, maka janganlah ia dikalahkan pada tujuh malam yang
tersisa.” (HR. Muslim)Dan yang memilih pendapat bahwa lailatul qadar adalah malam kedua puluh tujuh sebagaimana ditegaskan oleh Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu. Namun pendapat yang paling kuat dari berbagai pendapat yang ada sebagaimana dikatakan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari bahwa lailatul qadar itu terjadi pada malam ganjil dari sepuluh malam terakhir dan waktunya berpindah-pindah dari tahun ke tahun. Mungkin pada tahun tertentu terjadi pada malam kedua puluh tujuh atau mungkin juga pada tahun yang berikutnya terjadi pada malam kedua puluh lima tergantung kehendak dan hikmah Allah Ta’ala. Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الْتَمِسُوهَا
فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى
تَاسِعَةٍ تَبْقَى ، فِى سَابِعَةٍ تَبْقَى ، فِى خَامِسَةٍ تَبْقَى
“Carilah lailatul qadar di sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan pada sembilan, tujuh, dan lima malam yang tersisa.” (HR. Bukhari) Catatan : Hikmah Allah menyembunyikan pengetahuan tentang terjadinya malam lailatul qadar di antaranya adalah agar terbedakan antara orang yang sungguh-sungguh untuk mencari malam tersebut dengan orang yang malas. Karena orang yang benar-benar ingin mendapatkan sesuatu tentu akan bersungguh-sungguh dalam mencarinya. Hal ini juga sebagai rahmat Allah agar hamba memperbanyak amalan pada hari-hari tersebut dengan demikian mereka akan semakin bertambah dekat dengan-Nya dan akan memperoleh pahala yang amat banyak. Semoga Allah memudahkan kita memperoleh malam yang penuh keberkahan ini. Amin Ya Sami’ad Da’awat.

[1] Udara dan angin sekitar terasa tenang. Sebagaimana dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْلَةُ القَدَرِ لَيْلَةٌ سَمْحَةٌ طَلَقَةٌ لَا حَارَةً وَلَا بَارِدَةً تُصْبِحُ الشَمْسُ صَبِيْحَتُهَا ضَعِيْفَةٌ حَمْرَاء
“Lailatul qadar adalah malam yang penuh kelembutan, cerah, tidak
begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar
lemah dan nampak kemerah-merahan.” (HR. Ath Thoyalisi. Haytsami mengatakan periwayatnya adalah tsiqoh /terpercaya)[2] Malaikat menurunkan ketenangan sehingga manusia merasakan ketenangan tersebut dan merasakan kelezatan dalam beribadah, yang tidak didapatkan pada hari-hari yang lain.
[3] Manusia dapat melihat malam ini dalam mimpinya sebagaimana terjadi pada sebagian sahabat.
[4] Matahari akan terbit pada pagi harinya dalam keadaan jernih, tidak ada sinar. Dari Abi bin Ka’ab bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,”Shubuh hari dari malam lailatul qadar matahari terbit tanpa sinar, seolah-olah mirip bejana hingga matahari itu naik.” (HR. Muslim) (Lihat Shohih Fiqh Sunnah II/149-150)
Semoga Allah memudahkan kita untuk meraih malam tersebut. Amin Yaa Mujibas Saailin.
Jumat, 03 Agustus 2012
Apakah (bisnis) Anda Muslim ?
Tulisan ini saya tujukan untuk menyambung artikel pada edisi sebelumnya, tentang keraguan seputar MLM. Ada pertanyaan yang sering diajukan oleh para mitra K-LINK, diantaranya : Apakah K-LINK benar-benar sesuai syariah ? Dalam hal apakah K-LINK dianggap sesuai dengan syariah ? Dimanakah letak kesyariahannya ? Terkadang pertanyaan ini juga bermaksud untuk mencari kejelasan karena menurut mereka masih ada beberapa hal di K-LINK yang dianggap tidak atau belum sesuai dengan sistem syariah, seperti beberapa acara yang pelaksanaannya bersamaan dengan waktu sholat, pakaian wanita dalam acara-acara K-LINK ada yang tidak menutup aurat, masih adanya lagu dan musik dalam acara-acara K-LINK, dan beberapa member yang tidak aktif namun masih mendapatkan bonus atau passive income.
Saya mencoba menjelaskan sebagai berikut :
2. Pada beberapa lembaga dan tempat aktifitas keagamaan seperti masjid, musholla, majelis ta'lim, sekolah islam, kampus islam dan pada beberapa organisasi keagamaan lainnya, kita melihat hal-hal yang sama dengan yang ditanyakan oleh para penanya diatas. Apakah saya harus menjawab bahwa lembaga-lembaga tersebut sebenarnya bukan lembaga islam atau tidak sesuai dengan syariah dan tidak boleh membawa nama islam atau bahkan harus dibubarkan? Kita harus menyadari bahwa banyak umat Islam yang belum memahami ajaran agamanya, banyak juga yang bisa membaca kitab suci tapi belum mampu memahaminya secara utuh. Justru karena kondisi inilah maka lembaga-lembaga keagamaan perlu diperbanyak agar ada kesempatan untuk mengislamkan orang islam, bukan malah dibubarkan.
3. Di negara-negara yang dianggap sebagai negara islam seperti Iran, Arab Saudi dan Afganistan bahkan negara islam yang pernah dipimpin oleh Rasululloh SAW., tidak pernah 100% bersih dari kemaksiatan. Alloh menciptakan segala sesuatu di dunia ini berpasang-pasangan. Ada pria dan wanita, ada besar dan kecil, ada siang dan malam, ada baik dan buruk, ada malaikat dan setan. Ketika di zaman Rasululloh SAW. pernah ada sahabat yang berzina dan dirajam hingga mati. Khalid bin Walid sempat mencela wanita itu, namun ketika Rasul mendengarnya, beliau melarang Khalid bin Walid mencela wanita yang telah bertaubat itu. Samapai diibaratkan bahwa taubatnya itu cukup dibagi untuk 70 penduduk Madinah. Maka Rasul pun mensholatkan jenazah wanita tersebut. Dengan kata lain, wanita itu masih dianggap muslimah walau telah berbuat dosa dan harus dihukum.
Pesan moral yang ingin saya sampaikan adalah, pada dasarnya pertanyaan yang diajukan itu merupakan otokritik. Tidak berarti K-LINK bukan merupakan bisnis yang sesuai dengan syariah. Dikarenakan hal-hal yang dilakukan oleh " oknum " bukan oleh sistem. Memang akan lebih baik jika semua karyawan dan mitra K-LINK bersedia memperbaiki diri dengan meningkatkan pemahaman dan pengalaman terhadap syariat islam. Sehingga kesuksesan akan lebih mudah kita raih dengan ijin Alloh SWT. Kesuksesan yang demikian ini akan membawa pada kebahagiaan dunia dan akhirat.
4. Pada dasarnya K-LINK menginginkan agar semua member, khususnya yang muslim taat menjalankan ajaran agamanya, termasuk dalam berbisnis dengan K-LINK. Seorang muslim harus menjunjung tinggi nilai-nilai moral, jujur, peduli terhadap orang lain, membantu orang lain, membina downline, tidak melakukan black campaign atau merusak bisnis orang lain. Tetapi semua itu proses, tidak ada yang kun fayakun bagi manusia. Apabila kita mau berintrospeksi, apakah diri sendiri sudah 100% menjalankan syariah islam? Apakah Anda sudah menjadi muslim yang kaaffah (total) ?
Wallahu 'alam bish showab.
(HM. Sofwan Jauhari Lc, M.ag.)
sumber: Majalah Global Network (K-syariah)
Saya mencoba menjelaskan sebagai berikut :
- Dari 237.641.326 penduduk indonesia (sensus BPS tahun 2010) diperkirakan ada sekitar 200 juta yang beragama islam. Dari sekian banyak umat muslim tersebut tidak semua muslim aktif sholat berjamaah di masjid, dan tidak semua muslimah selalu berbusana muslimah untuk menutup auratnya. Tidak semua yang kaya konsisten membayarkan zakatnya, tidak semua yang sehat melakukan shaum (puasa) di bulan suci Ramadhan, dan tidak semua anak taat kepada orang tuanya. Apakah kita boleh memvonis bahwa mereka sudah menjadi kafir karena telah melanggar ajaran agamanya ? Atau, apakah ajaran Islam sudah tidak cocok lagi ?.
2. Pada beberapa lembaga dan tempat aktifitas keagamaan seperti masjid, musholla, majelis ta'lim, sekolah islam, kampus islam dan pada beberapa organisasi keagamaan lainnya, kita melihat hal-hal yang sama dengan yang ditanyakan oleh para penanya diatas. Apakah saya harus menjawab bahwa lembaga-lembaga tersebut sebenarnya bukan lembaga islam atau tidak sesuai dengan syariah dan tidak boleh membawa nama islam atau bahkan harus dibubarkan? Kita harus menyadari bahwa banyak umat Islam yang belum memahami ajaran agamanya, banyak juga yang bisa membaca kitab suci tapi belum mampu memahaminya secara utuh. Justru karena kondisi inilah maka lembaga-lembaga keagamaan perlu diperbanyak agar ada kesempatan untuk mengislamkan orang islam, bukan malah dibubarkan.
3. Di negara-negara yang dianggap sebagai negara islam seperti Iran, Arab Saudi dan Afganistan bahkan negara islam yang pernah dipimpin oleh Rasululloh SAW., tidak pernah 100% bersih dari kemaksiatan. Alloh menciptakan segala sesuatu di dunia ini berpasang-pasangan. Ada pria dan wanita, ada besar dan kecil, ada siang dan malam, ada baik dan buruk, ada malaikat dan setan. Ketika di zaman Rasululloh SAW. pernah ada sahabat yang berzina dan dirajam hingga mati. Khalid bin Walid sempat mencela wanita itu, namun ketika Rasul mendengarnya, beliau melarang Khalid bin Walid mencela wanita yang telah bertaubat itu. Samapai diibaratkan bahwa taubatnya itu cukup dibagi untuk 70 penduduk Madinah. Maka Rasul pun mensholatkan jenazah wanita tersebut. Dengan kata lain, wanita itu masih dianggap muslimah walau telah berbuat dosa dan harus dihukum.
Pesan moral yang ingin saya sampaikan adalah, pada dasarnya pertanyaan yang diajukan itu merupakan otokritik. Tidak berarti K-LINK bukan merupakan bisnis yang sesuai dengan syariah. Dikarenakan hal-hal yang dilakukan oleh " oknum " bukan oleh sistem. Memang akan lebih baik jika semua karyawan dan mitra K-LINK bersedia memperbaiki diri dengan meningkatkan pemahaman dan pengalaman terhadap syariat islam. Sehingga kesuksesan akan lebih mudah kita raih dengan ijin Alloh SWT. Kesuksesan yang demikian ini akan membawa pada kebahagiaan dunia dan akhirat.
4. Pada dasarnya K-LINK menginginkan agar semua member, khususnya yang muslim taat menjalankan ajaran agamanya, termasuk dalam berbisnis dengan K-LINK. Seorang muslim harus menjunjung tinggi nilai-nilai moral, jujur, peduli terhadap orang lain, membantu orang lain, membina downline, tidak melakukan black campaign atau merusak bisnis orang lain. Tetapi semua itu proses, tidak ada yang kun fayakun bagi manusia. Apabila kita mau berintrospeksi, apakah diri sendiri sudah 100% menjalankan syariah islam? Apakah Anda sudah menjadi muslim yang kaaffah (total) ?
Wallahu 'alam bish showab.
(HM. Sofwan Jauhari Lc, M.ag.)
sumber: Majalah Global Network (K-syariah)
Minggu, 29 Juli 2012
Cemas! Penyakit Tubuh Atau Gangguan Jiwa ?
Rasa cemas adalah bagian dari emosi normal manusia. Semua orang hampir bisa dipastikan pernah mengalami apa yang disebut rasa cemas, gelisah, kuatir, dan panik. Tapi rasa cemas ternyata bisa menjadi gangguan yang sangat parah dan berpengaruh terhadap kesehatan. Jika hal ini terjadi, muncul pertanyaan," Sebenarnya, rasa cemas itu penyakit atau gangguan jiwa ?? ". Jawaban atas pertanyaan tersebut sudah menjadi perbincangan para ahli sejak dasawarsa lalu. Dan disimpulkan bahwa kecemasan merupakan penyakit tubuh dan gangguan jiwa, sekaligus saling sangat memengaruhi.
Dalam istilah psikologi, gangguan ini sering disebut Anxiety Disorders ( AD ).Anxiety Disorders ( AD ) adalah sebuah penyakit mental yang serius. Orang dengan gangguan ini biasanya memiliki rasa cemas yang besar dan berlebihan. Sering kali, kecemasan ini memengaruhi kesehatan dan aktivitasnya. Karena akhirnya berpengaruh pada kesehatan, gangguan jiwa ini digolongkan dalam psikosomatis, yaitu penyakit yang muncul karena tekanan mental.
Banyak hal yang bisa menyebabkan terjadinya gangguan ini. Penyakit fisik seperti menopause, kencing manis, dan jantung koroner bisa menjadi salah satu pemicunya. Gangguan neurologik seperti vertigo, migrain, kejang serta gangguan saluran napas seperti asma, emboli paru;termasuk juga gangguan psikiatrik lainnya seperti demensia dan depresi juga bisa menjadi penyebabnya.
Apa sebenarnya yang dimaksud denganAnxiety Disorders ( AD ) itu ? Bagaimana gejalanya ? Dan bagaimana mengatasinya ? Yuk, telusuri bersama......
Beraneka Ragam
Beberapa jenis Anxiety Disorders ( AD ) yang biasa kita jumpai adalah panic disorders. Orang-orang dengan gangguan kepanikan ini biasanya sering merasa diteror secara tiba-tiba dan terjadi berulang kali. Mereka sering kali mudah berkeringat, merasakan sakit di dada, palpitasi (detak jantung tidak teratur), dan perasaan tersedak, yang dapat membuat seseorang merasa seperti sedang mengalami serangan jantung.
- Obsessive-Compulsive Disorders (OCD). Orang-orang yang mengalami OCD ini biasanya memiliki gangguan pikiran yang konstan dan ketakutan-ketakutan tertentu akan sesuatu secara berlebihan sehingga mendorongnya untuk melakukan rutinitas yang lebay alias berlebihan. Misalnya, orang yang takut pada kuman secara berlebihan sering kali berpikiran bahwa ada banyak kuman di sekelilingnya sehingga setiap kali ia menyentuh sesuatu, ia harus mencuci tangan.
- Post-Traumatic Sterss Disorders (PTSD). Orang-orang yang mengalami PTSD ini biasanya pernah mengalami trauma atau peristiwa yang sangat mengerikan seperti pelecehan seksual atau fisik, kematian tak terduga orang yang di cintai, atau bencana alam. Orang dengan PTSD sering memiliki pikiran dan kenangan yang abadi dan cenderung takut terhadap kejadian tersebut. Biasanya mereka mati rasa secara emosional.
- Social anxiety disorders. Sering disebut juga sebagai fobia sosial, yakni kecemasan berlebihan seseorang terhadap lingkungan sosialnya. Orang-orang dengan gangguan ini biasanya takut dengan penilaian orang lain, takut diejek, takut tidak diterima oleh teman-temannya, dsb.
- Spesific phobias. Biasanya, orang-orang dengan gangguan ini memiliki ketakutan-ketakutan terhadap hal-hal tertentu. Seperti takut ketinggian, takut darah, takut ular, takut terbang, dsb.
- Generalized anxiety disorders. Gangguan ini melibatkan rasa kuatir yang berlebihan, meski tidak ada hal-hal yang memprovokasi ketakutan tersebut. Orang-orang demikian sering kali mengalami halusinasi.
Detak Jantung Tak Teratur.
Diketahui bahwa kecemasan dan ketakutan meningkatkan kadar hormon adrenalin dalam darah. Hormon tersebut menyebabkan detak jantung meningkat tidak teratur. Tidak hanya itu, Anxiety Disorders ( AD ) juga memiliki beberapa gejala umum sebagai berikut:
- Kecemasan yang berlebihan
- Tidak terkendali dan cenderung obsesif terhadap sesuatu
- Sering mengalami kilas balik dari pengalaman trauma
- Sering dihantui mimpi buruk
- Sering berkeringat dingin
- Sesak napas
- Palpitasi (detak jantung tidak teratur)
- Tidak bisa tenang atau diam
- Sering mengalami ketegangan otot
- Mual, pusing, dan sering kesemutan.
Ketidakseimbangan Kimia Tubuh.
Penyakit kecemasan merupakan penyakit psikis yang paling sering terjadi. Penyebabnya bisa apa saja, seperti ketidakseimbangan kimia dalam tubuh, perubahan struktur otak, lingkungan, trauma, fobia, dsb. Kecemasan bisa terjadi karena suatu kelainan medis atau pemakaian obat. Obat-obatan yang dapat menyebabkan kecemasan adalah alkohol, stimulan (perangsang), kafein, kokain, dan obat-obat yang diresepkan lainnya. Kecemasan juga bisa terjadi bila pemakaian obat dihentikan.
Penyakit juga dapat menjadi penyebab atau kelainan pada salah satu organ tubuh juga dapat menjadi penyebab Anxiety Disorders ( AD ). Penyakit yang bisa menyebabkan kecemasan adalah:
- Kelainan neurologis (cedera kepala, infeksi otak, penyakit telinga bagian dalam)
- Kelainan jantung dan pembuluh darah (gagal jantung, aritmia)
- Kelainan endokrin (kelenjar adrenal atau kelenjar tiroid yang hiperaktif)
- Kelainan pernafasan (asma dan penyakit paru obstruktif menahun).
Diagnosa penyakit mental ini hanya bisa dilakukan oleh dokter ahli. Tidak setiap orang bisa langsung menilai bahwa orang dengan gejala-gejala yang telah disebutkan tadi berarti mengalami Anxiety Disorders ( AD ) ini. Dokter membutuhkan riset dan observasi terhadap perilaku pasien.
Pengatasan: Medis dan Terapi
Gangguan kecemasan ini bisa diatasi dengan pengobatan, seperti pemberian anti depresan. Juga dengan psikoterapi, terapi perilaku, terapi relaksasi, atau bahkan diet. Biasanya, para ahli membantu pasiennya untuk berbicara dan menemukan cara-cara untuk menangani gangguan ini.
Obat anti cemas disebut juga ansiolitik atau obat penenang diberikan untuk mengatasi gejala-gejala kecemasan. Obat anti cemas memiliki efek mengendurkan otot-otot, mengurangi ketengangan, membantu tidur dan mengurangi kecemasan. Masalahnya, obat-obatan tersebut hanya berfungsi untuk menbgurangi gejala kecemasan yang timbul, tidak membereskan sumber utama mengapa seseorang mengalami kecemasan yang akut. Untuk mengatasi kecemasan ini, seringkali pasien gangguan cemas memeriksakan diri ke banyak dokter dan melakukan pemeriksaan yang sangat lengkap. Hasilnya tidak ditemukan adanya masalah dalam fisik pasien. Kondisi ini tentu mengurangi kualitas hidup orang tersebut dan menghabiskan yang tidak perlu.
Karenanya, dibutuhkan sinergi metode pengobatan dan psikoterapi. Psikoterapi bisa dilakukan dengan bantuan psikiater atau tokoh agama. Yang terpenting dalam terapi psikologis ini adalah kehendak dalam diri pasien untuk berpasrah diri pada Tuhan YME. Sikap pasrah itu menimbulkan rasa rileks yang dalam.
Kehidupan semakin kompleks dengan permasalahan hingga ada pepatah " Hidup lebih sulit daripada kematian ". Permasalahan menimbulkan ketegangan baik secara psikis maupun fisik. Sekarang, tinggal bagaimana kita menghadapi permasalahan itu. Lengkapi diri Anda dengan do'a dan nutrisi fisik untuk menghadapinya.
Sabtu, 28 Juli 2012
Menjawab Keraguan Tentang MLM
Setidaknya sejak tahun 1990-an bisnis MLM telah berkembang di Indonesia. Diperkirakan saat ini di Indonesia terdapat sekitar 600 MLM dan saat tulisan ini saya buat, ada 62 MLM yang resmi menjadi anggota APLI ( Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia ) sebagai wadah organisasi MLM di Indonesia.
Tahun 2009 DSN MUI telah mengeluarkan fatwa tentang MLM Syariah, fatwa itu menyebutkan 12 persyaratan bagi MLM agar menjadi bisnis syariah yang halal dan tidak bertentangan dengan syariah. Saya banyak mendapat pertanyaan yang mencerminkan adanya keraguan masyarakat mengenai MLM. Banyak diantara penanya yang menyebutkan adanya pendapat yang mengharamkan MLM. Meskipun yang saya tahu dalam Fiqh memang sering ada perbedaan, tetapi saya tetap ingin menjawab pertanyaan tersebut.
Hal ini cukup sering ditanyakan adalah hadits yang melarang " bai'atain fil bai'atin " artinya dua jual beli dalam satu jual beli ( بَيْعَتَيْنِ فِي بَيْعَةٍ ),yaitu:
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعَتَيْنِ فِي بَيْعَةٍ
Dari Abu Hurairah RA. berkata: Rasululloh SAW. melarang dua jual beli dalam satu jual beli (HR. Abu Hurairah - hadits hasan sohih)
Keraguan akan halalnya MLM, karena didalamnya dianggap terdapat bil'atain fil bai'atin yang dilarang oleh Rasululloh SAW., terletak pada member MLM selain berperan sebagai penjual mereka juga berperan sebagai agen yang menjalankan fungsi akad samsarah ( perantara/makelar ). Hukum akad samsarah dalam islam adalah mubah atau boleh, asalkan tidak berbohong, perantara juga mirip dengan akad wakalah (mewakilkan), yaitu seorang penjual mewakilkan kepada orang lain untuk mencari calon pembeli atau sebaliknya.
Pertanyaannya, apakah peran ganda member MLM yang terkadang sebagai pembeli produk kepada perusahaan, terkadang juga sebagai penjual kepada konsumen, terkadang mendapat upah atas jasa perekrutan, terkadang juga mendapat bonus atas penjualan orang-orang yang direkrutnya, apakah semua itu berarti telah terdapat bil'atain fil bai'atin yang dilarang oleh Rasul ???
Jawaban :
Tahun 2009 DSN MUI telah mengeluarkan fatwa tentang MLM Syariah, fatwa itu menyebutkan 12 persyaratan bagi MLM agar menjadi bisnis syariah yang halal dan tidak bertentangan dengan syariah. Saya banyak mendapat pertanyaan yang mencerminkan adanya keraguan masyarakat mengenai MLM. Banyak diantara penanya yang menyebutkan adanya pendapat yang mengharamkan MLM. Meskipun yang saya tahu dalam Fiqh memang sering ada perbedaan, tetapi saya tetap ingin menjawab pertanyaan tersebut.
Hal ini cukup sering ditanyakan adalah hadits yang melarang " bai'atain fil bai'atin " artinya dua jual beli dalam satu jual beli ( بَيْعَتَيْنِ فِي بَيْعَةٍ ),yaitu:
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعَتَيْنِ فِي بَيْعَةٍ
Dari Abu Hurairah RA. berkata: Rasululloh SAW. melarang dua jual beli dalam satu jual beli (HR. Abu Hurairah - hadits hasan sohih)
Keraguan akan halalnya MLM, karena didalamnya dianggap terdapat bil'atain fil bai'atin yang dilarang oleh Rasululloh SAW., terletak pada member MLM selain berperan sebagai penjual mereka juga berperan sebagai agen yang menjalankan fungsi akad samsarah ( perantara/makelar ). Hukum akad samsarah dalam islam adalah mubah atau boleh, asalkan tidak berbohong, perantara juga mirip dengan akad wakalah (mewakilkan), yaitu seorang penjual mewakilkan kepada orang lain untuk mencari calon pembeli atau sebaliknya.
Pertanyaannya, apakah peran ganda member MLM yang terkadang sebagai pembeli produk kepada perusahaan, terkadang juga sebagai penjual kepada konsumen, terkadang mendapat upah atas jasa perekrutan, terkadang juga mendapat bonus atas penjualan orang-orang yang direkrutnya, apakah semua itu berarti telah terdapat bil'atain fil bai'atin yang dilarang oleh Rasul ???
Jawaban :
- Secara bahasa, arti kata bil'atain fil bai'atin adalah dua jual beli dalam satu jual beli BUKAN berarti dua akad dalam satu akad. Akad bisnis dalam islam banyak macamnya, tidak hanya jual beli. Ada akad qardi (hutang), rahn (gadai), ijarah (sewa/upah), ju'alah (sayembara), wakalah (mewakilkan), mudlarabah (bagi hasil), dll. Seseorang boleh bertransaksi dengan menggunakan beberapa akad secara terpisah atau bersamaan seperti yang akan saya jelaskan dalam poin 3.
- Yang dimaksud dengan bil'atain fil bai'atin dalam hadits tersebut, bukanlah sepeti yang ditanyakan oleh para penanya,para ulama ahli hadits dan fiqh seperti Imam Ahmad Syakir dalam menjelaskan Hadits tersebut berkata : Para Ulama menjelaskan bahwa bil'atain fil bai'atin adalah seperti : Seorang (penjual) berkata : " saya jual pakaian ini dengan harga 10 secara tunai, dan dengan harga 20 secara tempo/non tunai". Apabila pihak penjual dan pembeli sebelum berpisah sudah memutuskan salah satu harga tersebut, maka tidak apa-apa (boleh). Dalam MLM syariah, ketika member membeli kepada perusahaan, harganya sudah diputuskan saat serah terima barang, harga tidak akan berubah. Yang kemungkinannya adalah member akan mendapat bonus bukan sebagai perubahan harga atas akad yang sudah terjadi, bonus bisa berupa ujroh atau upah atas akad wakalah, samsarah atau ju'alah (sayembara). Imam Syafi'i berkata : " dan diantara makna bil'atain fil bai'atin yang dilarang oleh Nabi SAW. adalah seseorang berkata : " Aku menjual rumahku ini dengan harga sekian dengan syarat kamu harus menjual budakmu dengan harga sekian. Kalau kamu jual budakmu maka aku jual rumahku. (kalau kamu tidak menjualnya, maka aku juga tidak menjualnya) ". Hal seperti ini yang saya tahu tidak terdapat pada umumnya MLM, karena member yang membeli produk kepada perusahaan tidak diwajibkan untuk menjual benda lain kepada perusahaan. Member juga tidak wajib menjual kepada konsumen, mungkin saja produk tersebut dibeli untuk dikonsumsi sendiri.
- Peran ganda member yang ada dalam MLM lebih dekat disebut tadaakhulul 'uqud, yakni adanya beberapa akad dalam suatu produk bisnis kontemporer. Seperti KPR, gadai emas, dan tabungan dalam bank syariah.
Dalam KPR, selain akad jual beli murabahah (harga jual adalah modal plus keuntungan) sebagai akad utama, yakni bank membeli dari developer lalu menjual dengan menaikan (mark up) harga kepada nasabah terjadi dua transaksi jual-beli bank juga meminta jaminan/collateral kepada nasabah yang menggunakan akad Rahn. Nasabah juga menjalankan akad wakalah, dimana nasabah memberikan kuasa kepada bank untuk menjualkan barang jaminan jika nasabah tidak mampu melunasi hutangnya. Jadi dalam KPR Perbankan Syariah, minimal terdapat 3 akad yaitu murabahah, rahn dan wakalah.
Sedangkan dalam produk gadai emas Bank Syariah, setidaknya terdapat 3 akad yang digunakan, yaitu akad qardl atau hutang piutang, rahn atau gadai dan ijarah atau sewa. Adapun dalam tabungan yang menggunakan akad wadiah yadud dlamanah (titipan dana nasabah kepada bank yang dijamin keamanannya), yakni nasabah menitipkan uangnya kepada bank dan bank menjamin akan mengembalikan titipan tersebut kapan saja nasabah menginginkan untuk mengambil titipannya. Dalam tabungan tersebut bank juga menawarkan fasilitas lain seperti kartu ATM dengan fasilitas tambahan ini maka bank mengenakan biaya administrasi dengan akad ijarah. Pada umumnya MLM tidak mewajibkan member untuk menjual, tetapi sangat baik jika setiap member melakukan penjualan kepada orang lain. Member diperbolehkan untuk menjadi konsumen saja dan dia dapat membeli produk langsung ke perusahaan dengan harga yang lebih murah. Bagi member yang tidak mau menjual dan tidak merekrut anggota baru, biasanya dia tidak mendapatkan bonus.
Secara logika yang tidak bekerja maka tidak berhak mendapatkan upah. Jika seseorang member ingin menjadi penjual maka dia akan mendapatkan keuntungan dari penjualannya. Jika dia menjadi penjual dan mau merekrut orang lain agar menjadi member maka dia berhak mendapatkan bonus penjualan yang dilakukan oleh dirinya sendiri maupun bonus merekrut yang menggunakan akad ijarah.
Demikian, wallahu a'lam bish showab.
(HM. Sofwan Jauhari Lc, M.Ag.)
(HM. Sofwan Jauhari Lc, M.Ag.)
sumber: majalah Global Network ( k-syariah)
Langganan:
Postingan (Atom)